Tabanan – Ketua KONI Kabupaten Tabanan menghadiri rapat registrasi atlet melalui aplikasi Reporaksi yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali pada Kamis, 16 April 2026 di ruang rapat Dinas Penddikan Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penataan administrasi dan pendataan atlet secara terintegrasi berbasis digital.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Kabid PDPO), Kepala Seksi Pendidikan Masyarakat (Kasi Dikmas), Sekretaris Umum KONI Tabanan, serta 29 koordinator cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Tabanan.
Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis mekanisme penginputan data awal yang mencakup atlet, pelatih, juri, serta koordinator cabang olahraga ke dalam aplikasi Reporaksi. Selain itu, peserta juga diberikan penjelasan terkait kelengkapan data yang wajib dipersiapkan sebelum proses penginputan dilakukan, guna memastikan kelancaran dan kesesuaian dengan sistem yang tersedia pada aplikasi.
Ketua KONI Tabanan menegaskan pentingnya ketelitian dan kedisiplinan dalam proses pendataan, mengingat data tersebut akan menjadi dasar dalam berbagai kebijakan pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat daerah maupun provinsi.
“Pendataan melalui aplikasi ini harus dilakukan secara cermat dan lengkap. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem pembinaan atlet yang lebih profesional dan terarah,” ujarnya.
Dari hasil rapat, disepakati sejumlah poin penting, di antaranya setiap cabang olahraga wajib menginput data peserta, pelatih, serta koordinator cabor. Selain itu, seluruh data yang dimasukkan harus lengkap guna memudahkan proses verifikasi dan validasi dalam sistem.
Kesepakatan lainnya adalah penggunaan satu akun untuk satu data individu, baik atlet, pelatih, koordinator, maupun ofisial, guna menghindari duplikasi data dalam sistem. Seluruh pihak juga diingatkan untuk mematuhi batas akhir penginputan yang telah ditetapkan, yakni pada 25 April 2026.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh cabang olahraga di Kabupaten Tabanan dapat segera menindaklanjuti hasil kesepakatan dengan melakukan penginputan data secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transparansi, akurasi data, serta peningkatan kualitas pembinaan olahraga ke depan.